Regulasi

Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Publik

NOJUUDL PERATURANSINOPSISDOK.
1Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi PublikLink
2Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009Pelayanan PublikLink
3Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009KearsipanLink
4Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012Pendidikan TinggiLink
5Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010Tentang Pelaksanaan Undang-undang KeterbukaanInformasi PublikLink
6Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan PublikLink
7Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiLink
8Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah DaerahLink
9Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 244 Tahun 2015Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan KebudayaanLink
10Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020Tentang Layanan Informasi di Kementerian Pendidikan dan KebudayaanLink
11Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di PengadilanLink
12Keputusan Mahkamah Agung Nomor 85 Tahun 2011Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Atas Putusan Komisi Informasi Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Dan / Atau Pengadilan NegeriLink
13Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010Tentang Standar Layanan Informasi PublikLink
14Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi PublikLink
15Peraturan Komisi Informasi Nomor 5 Tahun 2016Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan PublikLink
16Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017Pengklasifikasian Informasi PublikLink
17Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021Tentang Standar Layanan Informasi PublikLink

Dasar Hukum Layanan Informasi Publik di Lingkungan Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar

NOJUDUL PERATURANSINOPSISDOK.
1Keputusan Direktur AKN Putra Sang Fajar Blitar No. 52 Tahun 2022Tentang Standar Pelayanan Publik Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar BlitarLink
2Keputusan Direktur AKN Putra Sang Fajar Blitar No. 1755/AK3/HM.02.02/2023Tentang Standar Pelayanan Permohonan Informasi PublikLink
3Keputusan Direktur AKN Putra Sang Fajar Blitar No. 1681/AK3/KS.01.00/2023Penunjukan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar BlitarLink